SM3T
SM3T Pentingkah?
Bagi mahasiswa yang
mengambil program studi pendidikan pasti tidak asing lagi dengan kalimat SM3T. Dimana program ini dibuat untuk
mengatasi kesenjangan pendidikan diwilayah jawa dan luar jawa. Program yang dipelopori
Mendikbud Mohammad Ali pertama kali diterjunkan pada November 2011 ke pelosok
negeri. Mulai tahun 2016 ini, peminat guru PNS wajib mengikuti program sarjana
mengajar didaerah terdepan,terluar,dan tertinggal
Sistem yang
diberlakukan hampir sama halnya dengan seorang dokter yang harus mengabdi
didaerah terpencil dahulu. Untuk menjadi seorang dokter PNS,calon dokter juga
harus mengikuti proram pegawai tidak tetap. Sebenarnya guru yang ingin menjadi
PNS wajib lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG),tapi pada praktiknya
wujud dari program ini yaitu mengajar didaerah pedalaman.
Jika dilihat program
ini memang sangat membantu. Apalagi kita sudah tau bahwa pendidikan diluar jawa
sangat tidak sebanding dengan daerah jawa. Banyak mahasiswa yang dari bagian
timur menuntut ilmu hingga ke jawa demi memajukan kota mereka setelah sekian
lama mereka menempa ilmu. Semangat dari mereka mengisyaratkan bahwa mereka
butuh maju jangan sampai zaman yang sekarang semakin modern tapi pengetahuan
mereka masih tertinggal. Memang tidak semua beranggapan jika pengetahuan itu senting.
Wajar saja jika banyak anak dibagian tertinggal tidak berniat untuk bersekolah.
Kabar yang sekarang
sedang berkembang semua Universitas mengadakan program Pendidikan Profesi Guru
(PPG). Tetapi tidak diwajibkan semua mengikuti program ini hanya saja yang
ingin melanjutkan dan memang ingin menjadi guru. Jika yang kita tau melanjutkan
pendidikan Strata Satu(S1) memakan
waktu 4 tahun tetapi jika melanjutkan PPG harus menempuh 5 tahun satu taun
untuk menempuh PPG.
Namun harus
dipertimbangkan lagi bagi pemerintah yang mengadakan program ini, apakah
keselamatan para sarjana yang mengajar ini sudah terjamin. Mengapa dikatatakan
sudah terjamin? Yang ada dibenak kita mendengar kalimat terluar,tertinggal
pasti sangat sangat primitif. Bagaimana jika terjadi hal yang tidak diinginkan
siapa yang akan bertanggung jawab? Memang ini pengabdian tetapi bisa saja nyawa
kita taruhannya. Dari jalan yang susah dijamah,melewati hutan yang mungkin
terdapat binatang buas bisa saja sewaktu-waktu memangsa kita,menyebrangi sungai
tanpa ada jembatan yang bisa saja banjir bandang datang.
Tak adanya aliran
listrik,jauhnya dari perkotaan yang membuat sulit untuk memenuhi kebutuhan
hidup,sampe tak adanya komunikasi untuk beberapa tahun saat mengabdi
dipedalaman. Apakah hanya pengetahuan yang akan disamaratakan di
Indonesia,tetapi sarana dan prasarana tidak memadahi. Apakah hanya guru dan
tenaga medis yang akan mengabdi di daerah pedalaman saja, Indonesia juga
membutuhkan ahli-ahli yang memang berkompeten dengan bidangnya sendiri. Masih
pentingkah SM3T?
Komentar
Posting Komentar